WNI Ditangkap Polisi Jepang karena Diduga Telantarkan Jasad Bayinya

WNI Ditangkap Polisi Jepang karena Diduga Telantarkan Jasad Bayinya

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 22:06 WIB
Ilustrasi bendera jepang
Ilustrasi Bendera Jepang (Foto: dok. Reuters)
Jakarta -

Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap polisi Jepang lantaran menelantarkan jasad bayinya. WNI itu disebut sebagai pekerja magang sebagai perawat.

"Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024) malam waktu Indonesia barat.

KJRI Osaka mengonfirmasi informasi mengenai seorang WNI yang ditangkap polisi Jepang itu. Perempuan itu menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan, diperkirakan dia lahirkan antara 23 sampai 25 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WNI itu ditangkap polisi Jepang pada 26 Februari. KJRI Osaka sedang menangani masalah ini.

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," tulis KJRI Osaka.

ADVERTISEMENT

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai informasi yang juga tersiar di media sosial ini. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.

"Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka," kata Judha.

(dnu/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads