Apakah Golongan Darah di KTP Wajib Diisi? Ini Penjelasannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 17:01 WIB
Ilustrasi golongan darah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Photobuay)
Jakarta -

Golongan darah merupakan salah satu identitas diri yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Umumnya, golongan darah terbagi menjadi empat jenis, yaitu golongan darah A, golongan darah B, golongan darah AB, dan golongan darah O.

Namun, ada sebagian orang yang masih belum mengetahui golongan darahnya sehingga tidak mencantumkan data tersebut di KTP. Lantas, apakah golongan darah di KTP wajib diisi? Berikut ulasannya.

Apakah Golongan Darah di KTP Wajib Diisi?

Berdasarkan informasi dari Dukcapil Kemendagri, kolom golongan darah di KTP tidak wajib diisi apabila pemohon tidak mengetahui jenis golongan darahnya. Namun, mengisi golongan darah pada saat melakukan pembuatan KK dan e-KTP sangat penting karena:

  • Sebagai data terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI);
  • Untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat apabila sewaktu-waktu membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat;
  • Mempermudah dalam menemukan pendonor jika mengalami kejadian darurat apabila sudah tercantum jenis golongan darah di KTP nya.

Semua kolom yang muncul pada identitas diri memiliki fungsinya masing-masing, bukan sekadar dipajang termasuk informasi golongan darah. Jika ada penduduk yang belum memasukkan golongan darah, penduduk bisa melakukan pencantuman di Dukcapil setempat.

Manfaat Donor Darah

Dikutip dari situs Kemenkes RI, donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah. Donor darah adalah salah satu aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga kepada seluruh orang yang membutuhkan.

Berikut beberapa manfaat dari kegiatan donor darah.

  • Dapat mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya;
  • Pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor atau tiap 3 bulan sekali) yang meliputi tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS;
  • Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh;
  • Menurunkan risiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke);
  • Menambah nafsu makan;
  • Menanamkan jiwa sosial;
  • Sekali menjadi donor, dapat menolong/menyelamatkan 3 (tiga) orang pasien yang berbeda;
  • Menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung;
  • Meningkatkan produksi sel darah merah;
  • Membantu penurunan berat tubuh;
  • Mendapatkan kesehatan psikologis, dan lain sebagainya.

Simak juga 'Pemerintah Siapkan Aplikasi INA, Permudah Masyarakat Dapatkan KTP Digital':






(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork