Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengungkap awal mula terungkap manipulasi nilai rapor yang berujung 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari 8 SMA negeri di Depok. Disdik mengatakan mulanya mereka menemukan anomali data.
"Yang pertama, di saat pendaftaran (PPDB) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya," kata Plh Kadisdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ade mengatakan bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di Kota Depok melakukan validasi ke sekolah asal atau SMP tersebut. Kemudian, disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dan buku rapor serta buku nilai yang ada di sekolah. Saat itu, data yang disandingkan masih sesuai dan tak ada perbedaan nilai.
"Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," jelasnya.
Namun saat dicek melalui e-rapor oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, data itu tidak bisa diakses oleh Pemda. Saat itulah ditemukan ketidaksesuaian.
"Karena tidak bisa diakses oleh pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," tuturnya.
Karena nilai 51 CPD tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbud bersama Disdik Jabar turun tangan menelusurnya hingga ditemukan praktik 'cuci rapor' atau manipulasi data.
"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," tuturnya.
Karena terbukti memanipulasi data, sebanyak 51 CPD itu pun terpaksa dianulir dari salah satu SMA N di Depok. Diketahui, 51 siswa itu berasal dari SMP Negeri 19 Depok.
"Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok," ucapnya.
Ade menambahkan, nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.
"Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan, karena itu pasti begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu," ujarnya.
Ade mengatakan nasib 51 siswa itu sejak Sabtu lalu tidak diundang untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Karena, apabila sudah tidak jujur, maka Disdik Jabar tak melanjutkan tahap siswa tersebut untuk bersekolah di SMA Negeri.
"Nah kalau berbicara mereka itu sebetulnya hari Sabtu dan Minggu juga sudah di pending ya, tidak diundang ke pra-MPLS gitu. Iya, kenapa tidak diundang? Ya, karena kami rapat hari Jumat sampai malam ya di Kemdikbud itu," ucapnya.
"Nah bagi kami di BPD/PPDB Jabar kalau sudah tidak jelas, tidak jujur ya, ya tidak mungkin kami lanjutkan (buat anaknya sekolah). Nah apalagi ini kan istilahnya di Depok cuci rapor gitu ya, itu sudah jelas memalukan lah begitu ya," tambahnya.
Padahal, lanjut Ade, siswa tak perlu memanipulasi data supaya diterima di SMA Negeri. "Padahal sebetulnya tidak harus cuci rapor ya, artinya real saja itu pasti peluang yang diterima ada gitu. Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkin nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu ya (biar bisa diterima)," tutupnya.
51 Siswa Dongkrak Nilai Hingga 20%
Sebelumnya, Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir dari 8 SMA negeri di Depok karena terbukti memanipulasi rapor berasal dari SMP Negeri 19 Depok. Ade mengatakan pihak SMP itu terbukti mendongkrak nilai siswa hingga 20%.
"Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya," kata Ade.
Dia mengatakan Kemdikbud membuka data tersebut. Dari 51 CPD itu, terbukti nilainya didongkrak 20% dari e-rapor.
"Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20% dari e-rapor," terangnya.
Adapun 8 SMA negeri di Depok itu yang menganulir 51 siswa dari satu SMPN 19 adalah:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Simak Video "Pelaku Bullying-Penganiayaan Siswi SD di Depok Diamankan Polisi"
(taa/taa)