Hari Peradilan Pidana Internasional 17 Juli, Peringati Berdirinya ICC

Hari Peradilan Pidana Internasional 17 Juli, Peringati Berdirinya ICC

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 06:42 WIB
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Ini penampakan gedung pengadilan kriminal yang perintahkan untuk menangkap Putin.
Gedung Kantor ICC (Foto: Getty Images/Pierre Crom)
Jakarta -

Secara internasional, tanggal 17 Juli diperingati sebagai Hari Peradilan Pidana Internasional (Day of International Criminal Justice). Menandai berdirinya International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan/Mahkamah Pidana Internasional.

Tanggal 17 Juli menyatukan semua pihak yang ingin mendukung keadilan, mempromosikan hak-hak korban, dan membantu mencegah kejahatan yang mengancam perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan dunia. Oleh karena itu peringatan tanggal 17 Juli ini juga disebut sebagai Hari Keadilan Internasional.

Sejarah ICC

Mengutip laman resminya (ICC-CPI), Hari Peradilan Pidana Internasional ini menandai ulang tahun diadopsinya Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998, perjanjian pendirian ICC. Dalam sejarah hukum pidana internasional dan perjuangan melawan impunitas, hal ini merupakan pencapaian penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC, sebagai mahkamah internasional, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. ICC berperan dalam menyelidiki dan mengadili atas empat jenis tindak kejahatan terberat yang dilakukan oleh individu.

Apa Itu ICC?

ICC adalah Mahkamah Pidana Internasional yang menyelidiki dan, jika diperlukan, mengadili orang-orang atau individu yang didakwa melakukan kejahatan-kejahatan terberat yang menjadi perhatian masyarakat internasional.

ADVERTISEMENT

Kejahatan terberat yang dimaksud yaitu genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi. Sebagai pengadilan terakhir, pengadilan ini berusaha untuk melengkapi, bukan menggantikan, pengadilan nasional. Diatur oleh perjanjian internasional yang disebut Statuta Roma.

Tujuan ICC

ICC berpartisipasi dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas, dan melalui peradilan pidana internasional, ICC bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya dan membantu mencegah kejahatan tersebut terjadi lagi.

Sebagai pengadilan terakhir, peran Pengadilan Pidana Internasional (ICC) adalah berusaha untuk melengkapi, bukan menggantikan peran pengadilan nasional. ICC adalah pengadilan pidana internasional permanen pertama di dunia yang diatur oleh perjanjian internasional (Statuta Roma).

Dalam Statuta Roma, memberikan yurisdiksi kepada ICC atas empat kejahatan utama, yaitu kejahatan genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

  • Kejahatan genosida: tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.
  • Kejahatan terhadap kemanusiaan: kejahatan terhadap kelompok-kelompok penduduk di dalam atau di luar konteks perang, seperti serangan terhadap penduduk sipil, pembersihan etnis, dan kekerasan seksual.
  • Kejahatan perang: pelanggaran serius terhadap hukum humaniter perang, yang dilakukan terhadap penduduk sipil atau tentara.
  • Kejahatan agresi: perencanaan, persiapan, inisiasi, atau eksekusi perang agresi dengan cara yang melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lihat juga Video: 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024

[Gambas:Video 20detik]




(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads