Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi pada 2030. Hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas metana yang ditimbulkan dari sampah organik di TPA.
"Pada tahun 2030 itu memang di dalam dokumen itu (zero waste zero emission) kita mau apa, menerapkan kebijakan bagaimana TPA itu sudah tidak dibangun lagi pada tahun tersebut," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Rosa Vivien Ratnawati, di JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Rosa menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia meminta masyarakat mendaur ulang dahulu sampah yang digunakan sebelum dikirim ke TPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga dari sekarang juga dengan hadirnya bank sampah itu memang kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut buang, tidak dibuang begitu saja di TPA. Jadi sekarang di dalam kalau teman-teman baca di dokumen (zero waste zero emission)," kata dia.
Ia mengatakan sampah organik menjadi salah satu sumber penghasilan metana terbesar. Ia menyebut gunungan sampah di berapa titik wilayah RI akan dilakukan penambangan lahan urug.
"Bagaimana pengelolaan sampah organik karena memang sampah organik itu yang merupakan penghasil metan terbesar kalau dibuang ke TPA jumlahnya adalah 41% dari total jumlah sampah, jadi sangat signifikan," ujar Rosa.
"Sehingga Ibu Menteri juga tadi bicara masalah bagiamana kompos, dan sebagainya. Sehingga diharapakan di 2030 ketika TPA baru sudah tidak dibangun lagi, maka TPA-TPA yang lama itu betul-betul hanya untuk memegang residu. Dan kemudian sampah-sampah yang menggunung itu akan dibuat landfill mining. Jadi akan ditambang sampah-sampah yang ada di landfill utk RDF (refuse derived fuel), dan sebagainya," imbuhnya.
Simak juga 'Saat Wapres Ma'ruf Tanggapi 3 Krisis Global pada Lingkungan Hidup':