BPJS Ketenagakerjaan-Kejaksaan Tinggi Sulsel Dorong Kepatuhan Jamsostek

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 10:39 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Adapun PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim.

Mintje menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja.

"Melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Mintje dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Mintje menjelaskan dalam PKS tersebut terdapat tiga poin utama. Pertama, Penegakan Hukum dan Kepatuhan dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan. Hal ini termasuk penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayar iuran tepat waktu.

Selanjutnya, terkait Penegakan Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong dan memperkuat kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021.

Terakhir yakni, Edukasi dan Sosialisasi kepada pemberi kerja dan tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dengan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera," ucap Mintje.

Sementara Agus mengungkapkan kerja sama tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, permasalahan terkait ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Pihaknya juga terus mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.




(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork