Pasutri di Bogor Edarkan Narkoba, Simpan Sabu di Kemaluan Saat Ditangkap

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 18:03 WIB
Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial A (33) dan ID (48) ditangkap polisi karena diduga edarkan narkotika jenis sabu. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial A (33) dan ID (48) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Pelaku ID sempat menyembunyikan barang bukti di kemaluannya saat digeledah polisi.

"Iya (simpan narkoba di kemaluan), nah itu yang pelakunya pasutri (pelaku A dan ID). Yang istrinya (ID), simpen di kemaluan itu sabu, itu ketika penangkapan di Cikaret," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Senin (15/7/2024).

Eka menyebut peristiwa tersebut terjadi ketika penyergapan di rumah kontrakan pelaku di kampung antinarkoba binaan Polresta Bogor Kota, yang berlokasi di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku yang sempat berkelit tak berkutik setelah polwan menggeledahnya.

"Jadi memang awalnya kan ditanya di mana barang buktinya berkelit terus, kemudian sama Polwan (polisi wanita, red) digeledahlah, akhirnya ketahuan disembunyikan di kemaluannya," terang Eka.

Eka menambahkan pasutri A dan ID ditangkap berkat kontribusi satgas di kampung antinarkoba binaan Polresta Bogor. Warga melapor ke kepolisian karena curiga akan aktivitas warga pendatang A dan ID.

"Jadi kedua tersangka ini merupakan warga pendatang di wilayah tersebut. Atas informasi dari satgas kampung antinarkoba, diketahui ada orang yang dicurigai yang kemungkinan mengedarkan narkotika," kata Eka.

Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial A (33) dan ID (48) ditangkap polisi karena diduga edarkan narkotika jenis sabu. (Muchamad Sholihin/detikcom)

"Atas dasar informasi itu, Satnarkoba melakukan pengungkapan terhadap suami istri yang nekat menjadi kurir atau bandar narkoba di wilayah Cikaret," sambungnya.

A dan ID ditangkap polisi dalam Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar selama 10 hari di Kota Bogor. Selain A dan ID M, ada 24 tersangka narkoba yang ditangkap polisi.

"Telah mengungkap 20 perkara, dimana terdapat 26 tersangka. Dimana barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 491 gram, kemudian ganja sebanyak 2,1 kilogram, kemudian tembakau sintetis 131,02 gram," kata Eka ketika menggelar pers rilis siang tadi.




(sol/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork