Mahkamah Agung Umumkan 12 Hakim Ad Hoc Tipikor

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 14:24 WIB
Ilustrasi pengadilan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 12 orang hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Ke-12 hakim itu akan bertugas di sejumlah pengadilan negeri.

Nama-nama hakim ad hoc Tipikor tersebut disampaikan MA lewat pengumuman nomor 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 seperti dilihat detikcom, Senin (15/7/2024).

Nama-nama tersebut diputuskan berdasarkan rapat panitia seleksi calon hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XXI tahun 2024 pada Kamis (11/7). Berikut 12 nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor tingkat pertama tahap XXI tahun 2024:

1. Andi Saputra, SH, MH
2. Dr Drs Lutfi Adin Affandi, MM
3. Iryana Margahayu, ST, SH
4. Zul Azmi, SH
5. Yusuf Gutomo, SH, MKn
6. Dr R Muhammad Ibnu Mazjah, SH, MH
7. Teguh Suroso, SH, CPL
8. Imra Leri Wahyudi, SH, MH
9. Estiningsih, SH, MH
10. Supraptiningsih, SHI, MH
11. Khairul Rizal, SH, MHum
12. Abdur Rachman Iswanto, SH, MH

s Advocate Andi Saputra" title="advocate pengasuh rubrik detik's Advocate Andi Saputra" class="p_img_zoomin" />Andi Saputra (istimewa)

Salah satu nama calon hakim ad hoc yang lulus, Andi Saputra, merupakan jurnalis senior detikcom.

MA menyatakan nama-nama yang lulus wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Para hakim ad hoc akan diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork