Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga agama.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat pleno Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Tiap fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua fraksi sepakat atas 14 calon hakim tersebut. Kemudian, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR yang hadir atas persetujuan 14 calon hakim tersebut.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
"Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA tersebut dapat disetujui?," lanjut Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota yang hadir.
Berikut ini nama-nama para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc:
Hakim Kamar Pidana
1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani
Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Sobandi
2. Nurmaningsih
Hakim Agung Kamar Agama:
1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat
Hakim Agung Kamar TUN (Pajak):
1. Maftuh Effendi
2. L.Y. Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus T
Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo
Diketahui, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Total ada 14 calon hakim yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan ini.
Nama-nama tersebut telah melalui seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) dari Komisi Yudisial. Dari proses tersebut, terdapat 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Lihat juga Video: Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc










































