Jakarta -
Polisi masih mengusut kasus penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang dialami MRR (23). Terlapor telah diperiksa oleh penyidik.
"Sudah kami periksa tadi malam (Terlapor)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Untuk status terlapor sendiri, lanjut Armunanto, saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih tahap penyelidikan, kita akan panggil untuk didengar keterangannya terkait peristiwa yang dilaporkan oleh korban," ucapnya.
Korban Diperiksa
Sebelumnya, MRR (23), korban penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, mengatakan pemeriksaan kali ini lebih mendetail dalam merunutkan kronologi kejadian.
Menurut Normansyah, pihak kepolisian sangat membantu dalam proses pemeriksaan kali ini. Dia mengatakan pemeriksaan kali ini tak seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Bisa dibilang BAP kali ini kita BAP ulang dari awal, karena BAP dulu tuh mungkin kurang mendetail dan BAP kali ini justru jauh lebih detail lagi," kata Normansyah di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Jumat (12/7).
"Pihak kepolisian sangat-sangat membantu kami gitu dalam melihat adanya fakta-fakta baru dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pihak kepolisian," ungkapnya.
Dia mengatakan pemeriksaan kali ini diprediksi memakan waktu yang lebih panjang. Selain karena pertanyaan yang lebih detail, ingatan korban MRR yang kerap kabur menjadi alasannya.
"Ya BAP kali ini memang cukup lama karena harus diulik lebih dalam secara detail dan memori korban juga masih blur, jadi kita juga tidak bisa memaksa. Ya jadi kita pelan-pelan, korban bisa mengingat kembali seluruh rangkaiannya," jelasnya.
Baca selanjutnya: awal mula kasus penyekapan....
Simak juga 'Saat Kakak-Adik Bunuh Ayah di Jaktim, Diduga Sakit Hati Sering Dipukul':
[Gambas:Video 20detik]
Awal Mula Kasus
Kuasa hukum korban, Normansyah, mengungkapkan kasus ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelum ada kasus ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Lalu pada Oktober 2023, MRR dan HRA bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40. Pada tiga penjualan mobil, bisnis berjalan dengan lancar.
Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena uang sekitar Rp 100 juta hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadaikan mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.
"Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet, dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya," ujar Normansyah, kepada wartawan, Selasa (9/7).
Disekap hingga Disiksa
"Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman, dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe," kata Normansyah.
Dia mengatakan kliennya diborgol dan diikat menggunakan kabel. Selain itu, MRR juga ditelanjangi, dan mengalami pemukulan secara bergantian. Menurutnya, perlakuan terhadap kliennya sangat kejam.
"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan. Korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong," kata dia.
Normansyah menambahkan, kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini