Kuasa Hukum Sebut Korban Penyekapan Di-BAP Ulang Lebih Detail di Polres Jaktim

Kuasa Hukum Sebut Korban Penyekapan Di-BAP Ulang Lebih Detail di Polres Jaktim

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Jumat, 12 Jul 2024 21:47 WIB
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

MRR (23) korban penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, mengatakan pemeriksaan kali ini lebih mendetail dalam merunutkan kronologi kejadian.

Menurut Normansyah, pihak kepolisian sangat membantu dalam proses pemeriksaan kali ini. Dia mengatakan pemeriksaan kali ini tak seperti pemeriksaan sebelumnya.

"Bisa dibilang kalau BAP kali ini kita BAP ulang dari awal, karena BAP dulu tuh mungkin kurang mendetail dan BAP kali ini justru jauh lebih detail lagi," kata Normansyah di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak kepolisian sangat-sangat membantu kami gitu dalam melihat adanya fakta-fakta baru dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pihak kepolisian," ungkapnya.

Dia mengatakan pemeriksaan kali ini diprediksi memakan waktu yang lebih panjang. Selain karena pertanyaan yang lebih detail, ingatan korban MRR yang kerap kabur menjadi alasannya.

ADVERTISEMENT

"Ya BAP kali ini memang cukup lama karena harus diulik lebih dalam secara detail dan memori korban juga masih blur, jadi kita juga tidak bisa memaksa, ya jadi kita pelan-pelan korban bisa mengingat kembali seluruh rangkaiannya," jelasnya.

Lebih jauh, Normansyah juga mengapresiasi Polres Metro Jaktim yang kini menambahkan pasal penganiayaan dan perampasan dalam kasus tersebut. Adapun saat pemeriksaan di Polsek Duren Sawit sebelumnya hanya didalami mengenai penyekapan.

"Ya sejak pelimpahan ke polres itu memang ada penambahan tiga pasal lagi, yang dulunya hanya penyekapan sekarang ditambah tentang perampasan lalu juga ada penganiayaan juga gitu kan, jadi BAP kali ini untuk melengkapi dari seluruh kronologi perkara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MRR mendatangi Polres Metro Jaktim untuk menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum korban mengungkapkan terdapat fakta baru dalam pemeriksaan yakni para pelaku menyuruh MRR untuk menjual ginjalnya. Kuasa hukum juga menyampaikan MRR dalam kondisi trauma, serta lupa sebagian ingatan dan menghindari keramaian atau bertemu orang dalam jumlah banyak.

Lihat juga Video 'Perampokan Bersenpi di Palembang, ART-Anak Pemilik Rumah Disekap':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads