Kasus penyekapan dan penyiksaan yang menimpa pria berinisial MRR di sebuah kafe daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, tengah diusut. Polisi akan memeriksa MRR selaku korban hari ini.
"Iya (korban diperiksa)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Timur. Korban diperiksa mulai pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, membenarkan bahwa kliennya diperiksa hari ini. Normansyah mengatakan polisi mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa korban.
"BAP lanjutan sehubungan rangkaian penganiayaan," kata Normansyah.
Dipicu Masalah Utang
MRR menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan puluhan orang selama tiga bulan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengungkap pemicu permasalahan itu adalah masalah utang-piutang.
"Jadi awalnya pelapor atau korban ini, Saudara MRRP ini, sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik Saudara H. Kemudian, pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari sampai 30 Mei 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa.
"Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Lihat juga Video 'Pasutri di Sleman Disekap dan Dianiaya di Rumah Kos Gegara Utang':