Ketua DPRD Rembang Ditahan di Saudi, Kemlu Jalin Komunikasi ke Keluarga

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2024 08:26 WIB
Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Jakarta -

Ketua DPRD Rembang, Supadi, sudah satu bulan ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berkomunikasi intens dengan keluarga Supadi untuk setiap perkembangannya.

"Kemlu sudah kontak keluarga STR untuk sampaikan update perkembangan kasus dan langkah-langkah perlindungan yang sudah dilakukan KJRI Jeddah," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Judha mengatakan bahwa Supadi dan empat WNI lainnya diduga melanggar keimigrasian. Dalam penangkapan tersebut ditahan beberapa barang bukti, yakni uang 95 ribu riyal, printer, dan kartu tanda pengenal.

"Dugaan pelanggaran keimigrasian" katanya.

Ketua DPRD Rembang Ditahan di Saudi

Sebelumnya, sebulan sudah Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberi pendampingan hukum terhadap Supadi.

Dilansir Antara, Jumat (12/7), Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Supadi atau STR ditangkap di Makkah pada 9 Juni 2024 bersama empat WNI lainnya, yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN.

"Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang 95 ribu riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," ujar Judha melalui pesan singkat.

Setelah mengetahui kabar penangkapan tersebut, KJRI Jeddah segera melakukan langkah-langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI.

Simak Video 'Sempat Hilang Kontak, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Saudi':






(azh/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork