Polisi telah memeriksa Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Tiko meminta kasus ini tak dikaitkan dengan istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL).
Sebagai informasi, pelapor dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ini adalah mantan istri Tiko, AW. Tiko diduga melakukan penipuan dan penggelapan pada 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko bersepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS. AW, yang saat itu masih berstatus istri Tiko, menjabat komisaris, sementara Tiko menjabat direktur.
AW kemudian melapor karena merasa dirugikan. Polisi pun memeriksa Tiko pada Kamis (11/7/2024). Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Selatan selama 10 jam.
Tiko awalnya mendatangi Polres Jaksel pukul 10.00 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru. Tiko baru selesai diperiksa pada pukul 20.00 WIB.
Berikut empat pernyataan pihak Tiko usai diperiksa:
(dnu/dnu)