Jaksa Anggap Unik, SYL Cuma Wajib Bayar Rp 14 M Meski Terbukti Peras Rp 44 M

Jaksa Anggap Unik, SYL Cuma Wajib Bayar Rp 14 M Meski Terbukti Peras Rp 44 M

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 19:20 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinyatakan terbukti bersalah di kasus gratifikasi dan pemerasan.  Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.
Foto: Pradita Utama

Berikut rincian kegiatan kategori kepentingan dinas SYL:

1. Acara keagamaan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan-bantuan yang diberikan ke pondok pesantren dalam acara keagamaan telah diterima sepenuhnya oleh masyarakat bersangkutan merupakan bagian dari kegiatan sosial keagamaan dan kementerian yang tidak dinikmati oleh SYL maupun keluarganya.

2. Charter pesawat

ADVERTISEMENT

Penggunaan pesawat atau charter pesawat yang digunakan dalam rangka kedinasan berupa kunker menteri beserta jajarannya, ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau serta kegiatan transportasi atau penerbangan reguler dalam rangka mendukung pelaksanaan program kementerian dan tidak dinikmati oleh SYL secara pribadi, yaitu untuk kepergian Jakarta-Ternate-Ujung Pandang-Jakarra, dan pada saat itu yang pergi adalah SYL dan jajaran pegawai Kementan lainnya. Penggunaan pesawat private jet juga dilakukan pada 5-6 Maret 2022, SYL beserta jajaran Kementan dalam rangka kunker pada 5-6 Maret 2022 dengan rute Banda Aceh-Ujung Pandang-CGK.

3. Bantuan bencana alam atau sembako

Bantuan bencana alam maupun bantuan sembako juga termasuk dalam anggaran kegiatan Kementan. Dalam kegiatan sosial di mana bantuan tersebut memang benar diberikan dan diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana alam dan membutuhkan karena kekurangan dan kemiskinan yang tidak dinikmati oleh SYL.

4. Keperluan ke luar negeri

Keperluan ke luar negeri dilaksanakan dalam rangka kunker maupun kerja sama internasional Kementan yang diikuti oleh SYL beserta jajarannya yang memang termasuk dalam anggaran kementerian, terhadap pihak-pihak lain yaitu keluarga dan kolega SYL adalah di luar pihak kementerian yang tidak termasuk bagian dari anggaran kedinasan kementerian merupakan pengeluaran yang dikategorikan menjadi pengeluaran pribadi SYL.

5. Umroh

Bahwa kegiatan umroh sesungguhnya bukan kegiatan utama karena merupakan bagian akhir di hari terakhir dari kegiatan kunker menteri dalam rangka melaksanakan kerja sama internasional Kementan RI dengan negara UAE dan Arab Saudi, memang merupakan bagian dari kegiatan kedinasan kementerian, terhadap pihak-pihak di luar pihak kementerian yang tidak terkait dengan kegiatan tersebut yang bukan merupakan pihak yang menjadi tanggungan anggaran kementerian, di antaranya keluarga maupun kolega menteri merupakan pengeluaran yang dikategorikan menjadi pengeluaran pribadi SYL.

6. Kurban

Pemberian hewan kurban berupa sapi kurban kepada masyarakat di 34 Provinsi Indonesia yang membutuhkan merupakan kegiatan sosial dari kementerian yang rutin dilakukan yang mana hewan kurban tersebut benar diberikan dan diterima dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Hakim juga menjelaskan pengeluaran yang termasuk kategori kepentingan pribadi SYL dari hasil pemerasan tersebut. Di antaranya sejumlah pembelian oleh keluarga SYL hingga pemberian ke Partai NasDem.

"Kepentingan pribadi dan keluarga serta kolega terdakwa, merupakan keperluan dan kepentingan pribadi terdakwa di luar kepentingan kedinasan yang jelas-jelas dinikmati oleh terdakwa dan keluarga serta koleganya, yang tidak terkait dengan kedinasan," ujar hakim.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Keperluan istri SYL, Ayun Sri Harahap berupa uang bulanan, perawatan kecantikan dan pembelian perhiasan yang dinikmati oleh Ayun
2. Keperluan keluarga SYL berupa keperluan pribadi untuk pembelian barang-barang seperti pakaian, parfum, sepatu, perhiasan, jam tangan, perawatan kecantikan, makan-makan di restoran, acara pesta keluarga, pembelian mobil, sewa kendaraan dan lain-lain yang diperoleh dan dinikmati oleh SYL dan keluarga
3. Keperluan pribadi SYL, kebutuhan pribadi berupa pembelian barang-barang seperti pakaian, sepatu, parfum, perhiasan untuk pribadi yang tidak termasuk dalam anggaran rumah tangga menteri
4. Kado undangan kepentingan SYL berupa pemberian kado undangan berupa perhiasan atau barang lain untuk kepentingan pribadi SYL, pemberian hadiah kepada orang lain atas nama pribadi SYL
5. Pemberian ke Partai NasDem, berupa bantuan dalam rangka kegiatan Partai NasDem, antara lain dalam acara pendaftaran bacaleg di KPU dalam Pemilu tahun 2024
6. Keperluan lainnya yang tidak diuraikan.


(mib/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads