Kiper Bandung Nyasar ke Kamboja, Komisi IX DPR Minta Agen PMI Ilegal Dibenahi

Kiper Bandung Nyasar ke Kamboja, Komisi IX DPR Minta Agen PMI Ilegal Dibenahi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 06:13 WIB
Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi Yahya Zaini.
Yahya Zaini. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti makin maraknya kasus PMI ilegal usai kiper asal Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah (18) nyasar ke Kamboja. Yahya meminta pemerintah Indonesia segera berbenah.

"Menurut informasi dari Kementerian P2MI semua pekerja migran yang bekerja di Kamboja itu ilegal. Kamboja bukan negara tujuan penempatan secara resmi PMI. Pemerintah harus turun tangan untuk membenahi kasus tersebut. Karena semakin hari jumlahnya terus meningkat. Saya belum dapat informasi yang pasti berapa jumlah mereka semua," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Yahya mendesak pemerintah Indonesia dan Kamboja untuk segera melakukan pembicara buntut banyaknya pekerja migran Indonesia ilegal yang pergi ke Kamboja. Dia juga meminta para WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun mereka ilegal pemerintah tetap harus tetap memberikan perlindungan karena mereka warga negara kita juga. Harus ada pembicaraan dengan pemerintah Kamboja untuk membahas masalah tersebut, khususnya melalui jalur diplomasi. Mereka harus dipulangkan ke Indonesia secara bertahap," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nasib WNI di luar negeri. Isi pembicaraan bagaimana memulangkan mereka ke tanah air secara bertahap. Dalam waktu dekat pemerintah akan memulangkan mereka sebanyak 101 orang," imbuhnya.

Yahya menambahkan, PMI ilegal yang diberangkatkan ke negara Kamboja merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari beberapa kasus, mereka diberangkatkan dengan visa turis.

"Modus yang dipakai oleh pekerja illegal tersebut biasa menggunakan visa turis baik datang langsung ke kamboja atau melalui negara tetangga seperti Thailand. Mereka merupakan korban TPPO," imbuhnya.

Yahya mengatakan Rizki saat ini sudah berada di KBRI Phnom Penh. Rizki akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui, pesepakbola asal Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah (18) awalnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah nyasar ke Kamboja. KBRI Phnom Penh menegaskan remaja itu bukan korban TPPO.

Rizky diketahui telah mendatangi KBRI Phnom Penh pagi ini dalam kondisi sehat. Dia meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan dari tempatnya bekerja.

"KBRI pertama kali menerima laporan dari keluarga RNF melalui hotline pelindungan WNI pada 10 November 2025. Namun minimnya informasi yang didapatkan KBRI menyulitkan proses untuk mencari tahu keberadaan RNF. KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI pagi ini," tulis keterangan KBRI Phnom Penh yang diunggah di situs Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dilihat, Rabu (19/11).

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Rizki Pesepakbola Bandung Tak Terindikasi Korban TPPO di Kamboja"

(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads