Polisi Amankan 17 Motor Bodong di Pati yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa

Dian Untoro Aji - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 17:50 WIB
Belasan motor bodong dimuat dalam truk yang diamankan polisi di depan rumah warga di Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (9/7/2024). Foto diunggah pada Kamis (11/7/2024) (dok. Polresta Pati)
Jakarta -

Polisi mengamankan 17 sepeda motor tanpa surat lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Belasan motor bodong itu hendak dikirim ke luar pulau Jawa.

"Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin dilansir detikJateng, Kamis (11/7/2024).

Alfan mengatakan sopir truk berinisial AM (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Polisi kini masih mendalami kasus belasan motor bodong tersebut.

Alfan menambahkan ungkap kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk itu terpakir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

"Adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu," ujarnya.

Dia mengatakan setelah dicek ternyata benar didapati ada 17 sepeda motor yang hanya dilengkapi dengan STNK. Polisi lalu mengamankan sopir truk tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork