Pantun
Dalam jawaban atas pledoi SYL, jaksa membacakan pantun full sindiran di persidangan replik itu. Soal biduan hingga macam-macam muncul di pantun itu.
Berikut pantun yang dibacakan jaksa saat mengawali replik:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kota Kupang, Kota Balikpapan
Sungguh Indah dan Menawan
Katanya Pejuang dan Pahlawan
Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan
SYL memang menangis sesenggukan saat membacakan pledoinya. Itulah yang dijadikan sorotan oleh jaksa di pantun itu. Jaksa mengatakan tangisan SYL tak dapat menghapus pidana. Jaksa perbuatan SYL telah terungkap dalam persidangan.
Pantun kedua yakni soal biduan. Urusan biduan ini memang terungkap dalam persidangan. SYL disebut memberikan sejumlah hadiah seperti kalung, cincin, tas Balenciaga hingga membayari cicilan apartemen seorang biduan bernama Nayunda Nabila.
Nayunda juga disebut diangkat sebagai honorer di Kementan. Nayunda menerima gaji Rp 4,3 juta per bulan selama setahun sebagai honorer meski hanya ngantor dua kali. Hal-hal tersebut dijadikan sindiran oleh jaksa dalam repliknya.
Jalan-jalan ke Kota Balikpapan
Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan
Janganlah mengaku pahlawan
Jikalau engkau masih suka biduan
Jalan-jalan ke Tanjung Pinang
Jangan lupa membeli udang
Janganlah mengaku seorang pejuang
Jikalau ternyata engkau seorang titik titik titik silakan diisi sendiri
Dalam nota repliknya, jaksa menyoroti perihal perilaku-perilaku koruptif yang dialamatkan ke SYL. Tak hanya menyawer biduan berkedok kepentingan dinas, jaksa juga menyebut sunatan cucu hingga renovasi rumah pribadi.
Halaman selanjutnya, soal SYL yang mengaku tinggal di rumah kebanjiran: