Penipu PNS Semarang Rp 1,3 M Ketua Jaringan Kamboja di RI, Ini Pengakuannya

Afzal Nur Iman - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 12:58 WIB
Foto: Pelaku penipuan modus kerja sampingan, MRA menceritakan aksinya saat menipu korban, Selasa (9/7/2024). (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Muhammad Rafi Akbar atau MRA alias Gendong (22) yang menipu PNS di Semarang ternyata ikut dalam jaringan penipu di Kamboja. Dia mengaku digaji oleh bosnya sebesar USD 900 atau sekitar Rp 13 juta.

"Saya sudah bekerja 1,5 tahun. Gaji sebulan 900 dolar (USD) sekitar (Rp) 13 jutaan," kata Gendong saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Semarang Selatan dilansir detikJateng, Selasa (9/7/2024).

Awalnya, dia diajak oleh temannya yang lebih dulu bekerja dalam jaringan tersebut di Kamboja. Kemudian, dia berperan sebagai ketua kelompok yang bertugas memimpin 12 orang untuk menipu warga Indonesia.

Dia menyebut segala peralatan dan sistem kerja sudah tersedia oleh kelompok penipu itu. Dirinya dan tim hanya tinggal mengoperasikan sistem tersebut dan berusaha mencari korban dengan cara menyebar link yang menawarkan pekerjaan paruh waktu atau sampingan.

"Bos sudah menyiapkan semuanya, mereka menyebarkan link di sosial media seperti (Google) Chrome, Instagram, Facebook, dan lain-lain. Jadi jika korban sudah klik linknya nanti akan muncul WA dari costumer service di mana setelah itu akan dijelaskan perusahaannya cara kerjanya dan cara mendapat keuntungan. Setelah korban bersedia bergabung akan didaftarkan akun tugas setelah didaftarkan nanti dialihkan ke mentor guru untuk dipandu untuk mendapat tugas dan mendapat komisi," ujarnya.

Salah satu korbannya ialah seorang PNS paruh baya yang merupakan warga Kota Semarang. Satu yang tertipu hingga Rp 1,3 miliar akhirnya melapor ke Polrestabes Semarang.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork