Pungli Belasan Miliar di Raja Ampat Papua Dibongkar KPK

Pungli Belasan Miliar di Raja Ampat Papua Dibongkar KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 20:03 WIB
Poster
Foto Ilustrasi Pungli (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Praktik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Raja Ampat Papua Barat Daya diungkap KPK. Pungli dilakukan masyarakat kepada wisatawan.

Terungkapnya pungli berawal dari kegiatan KPK di Raja Ampat. KPK menyatakan setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, ada masyarakat yang meminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal.

"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungli itu, kata Dian, berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain pungli, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

"Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dian mengatakan KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah.

Dian mengatakan penertiban tersebut harus dilakukan secara masif. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda," jelas Dian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, menurut Dian, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08% pada 2023. Dia menyebutkan KPK akan melakukan pendampingan pada dua sisi krusial, yakni pemda dan swasta.

"Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya," tuturnya.

Lihat juga Video 'Viral Pungli 'Recehan' di Tol Halim, Dirlantas Minta Maaf-Tindak Anggota':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads