KPK Periksa Mardani Maming hingga Yoory Corneles Usut Kasus Pungli Rutan

KPK Periksa Mardani Maming hingga Yoory Corneles Usut Kasus Pungli Rutan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 28 Jun 2024 14:05 WIB
KPK menahan Mardani H Maming guna kepentingan proses penyidikan, Kamis (28/7/2022). Eks bupati Tanah Bumbu itu sebelumnya menyerahkan diri ke KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Hari ini KPK memeriksa sejumlah mantan penghuni rutan KPK, salah satunya ada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

"Hari ini Jumat (28/6) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Berikut rincian 5 orang yang diperiksa KPK hari ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jefri Maulana Akbar
2. Yoory Corneles
3. Husni Fahmi
4. Mardani H Maming
5. I Nyoman Dhamantra

Dalam kasus pungli rutan, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka. Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.

ADVERTISEMENT

Adapun 15 tersangka pungli Rutan KPK ini terdiri atas:

1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).

Skandal pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019. Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp 6,3 miliar.

(ial/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads