Terungkap Modus 'Pencuri' Data Pelamar Kerja Buat Pinjol hingga Rp 1,1 M

Terungkap Modus 'Pencuri' Data Pelamar Kerja Buat Pinjol hingga Rp 1,1 M

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 05:43 WIB
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi pinjaman online. (Shutterstock)
Jakarta -

Sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol.

Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Seorang wanita berinisial R yang membuka lowongan pekerjaan tersebut akan diusut polisi.

Modus Buka Lowongan Kerja

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

ADVERTISEMENT

"Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP," kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," jelasnya.


Korban Diminta Selfie Bareng KTP

Nico mengungkapkan modus R dalam pencurian data pelamar kerja tersebut. Dengan iming-iming memberikan hadiah, R beralasan data tersebut diperlukan sebagai syarat untuk melamar sebagai admin di konter HP di PGC Cililitan.

"Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," ungkap Nico.


Terlapor Akan Diperiksa

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan bernomor LP/B/1735/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, 5 Juni 2024. Terlapor dalam kasus ini akan diperiksa.

"Selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ucap Nico.

Sementara itu, Nico menjelaskan pihaknya masih mengusut kasus ini. Enam orang saksi korban telah dimintai keterangan.

"Kami telah memeriksa 6 orang saksi. Dalam hal ini adalah para korban dan kami akan memeriksa terus para saksi lainnya dan selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi," imbuhnya.


Baca di halaman selanjutnya: pengakuan korban....

Simak juga Video: Menko PMK Setuju Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Ini Alasannya

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan juga kandidat Hoegeng Awards 2024

[Gambas:Video 20detik]




Pengakuan Korban Mendadak Ditagih Pinjol

Salah satu korban, Muhammad Luthfi (31) warga Ciracas, Jakarta Timur mengungkapkan awal mula dirinya mengetahui data pribadinya telah dicuri untuk pinjaman online (pinjol).

Dilansir Antara, Minggu (7/7), Lutfi menyebutkan, ada 27 orang pelamar kerja yang menjadi korban penipuan pelaku berinisial R. Awalnya, menurut dia, puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R, selaku karyawan toko ponsel Wahana Store PCG sejak Mei 2024.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya, para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata Lutfi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7).

Kemudian, tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online', yakni seperti ShopeePay Later, Adakami, Homecredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," ujar Lutfi.

Halaman 3 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads