Polisi Usut Dugaan Ada Pelaku Lain di Pembakaran Rumah Tewaskan Wartawan

Polisi Usut Dugaan Ada Pelaku Lain di Pembakaran Rumah Tewaskan Wartawan

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 15:22 WIB
Kapolda Sumut Komjen Agung saat merilis kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Kapolda Sumut Komjen Agung saat merilis kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Jakarta -

Polisi menangkap dua orang diduga membakar rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo, Sumut. Polisi memastikan pihaknya akan terus mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku lain.

"Polisi tidak berhenti dari kedua pelaku eksekutor dan kami mengembangkan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain," ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, Senin (8/7/2024).

Agung menyebut hal ini dilakukan dengan mendalami alur komunikasi serta barang bukti yang disita. Agung juga menyebut pihaknya akan memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mendalami alur komunikasi, barang bukti yang disita dan keterangan saksi lain," tuturnya.

Polisi diketahui telah menangkap dua orang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Penangkapan ini berdasarkan hasil-hasil analisa laboratorium Forensik, analisa CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.

ADVERTISEMENT

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.

Kedua eksekutor ini terancam pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Lihat juga Video 'Eksekusi Lahan di Enrekang Diwarnai Protes-Pembakaran Rumah':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads