Duit Rp 1,3 M Ditilap Eks Manajer Fuji Habis Dipakai buat Keperluan Pribadi

Duit Rp 1,3 M Ditilap Eks Manajer Fuji Habis Dipakai buat Keperluan Pribadi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Jul 2024 14:22 WIB
Polisi menangkap driver taksi online yang menodong penumpang wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya saat sedang tidur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (tengah) menjelaskan eks manajer Fuji memakai Rp 1,3 miliar buat keperluan pribadi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Eks manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar. Batara menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Andri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Batara mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut. Dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji, sebagai tersangka. Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka Batara tersebut. Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023.

"Benar, kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka, kita lakukan penahanan," kata Andri saat dihubungi, Kamis (5/7/2024).

Simak juga Video 'Kemenparekraf Minta Pemda Tegas Berantas Pungli di Destinasi Wisata':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads