Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan, datang memenuhi panggilan KPK sore ini. Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/7/2024), Dahlan tiba pukul 16.34 WIB. Dahlan datang seorang diri dengan mengenakan kemeja berwarna merah marun serta topi dan celana cokelat.
Tidak banyak kata yang diucapkan oleh Dahlan saat tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia hanya meminta wartawan bertanya setelah selesai diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya, nanti ya," kata Dahlan kepada wartawan di lokasi.
Hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Dahlan Iskan dalam kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina. Dahlan dipanggil bersama satu orang lainnya bernama Yudha Pandu Dewanata.
"Hari ini Rabu (3/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Yudha Pandu Dewanata, Dahlan Iskan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis penjara 9 tahun.
Penyidikan kasus tersebut lalu dikembangkan. Tim penyidik KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
KPK belum menjelaskan peran kedua tersangka baru di kasus korupsi LNG Pertamina. Tessa mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," katanya.
Sosok dua tersangka baru di kasus LNG Pertamina ini diketahui merupakan mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK). Keduanya juga pernah dicegah ke luar negeri oleh KPK dalam kasus tersebut.
Simak juga 'Saat Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Bui':
(ygs/ygs)