Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras

Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 16:40 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK soal dugaan mark up impor beras. (Kurniawan F/detikcom)
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK soal dugaan mark up impor beras. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK. Keduanya dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Hari menjelaskan ada dua pelaporan yang dibuat. Pertama berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan kedua terkait masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," jelas Hari di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami melaporkan pada hari ini. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Ka-Bulog yang akan kami laporkan," lanjutnya.

Hari mengungkap ada beberapa bukti yang dilampirkan dalam pelaporan ini. Salah satunya adanya perusahaan asal Vietnam yang bernama Tan Long Group, yang diduga ambil bagian dalam proses impor beras oleh Bapanas dan Bulog.

ADVERTISEMENT

"Itu yang kami juga sebagai salah satu aktor yang ikut ambil bagian dalam impor beras selama periode Januari sampai bulan Mei ini," ungkap Hari.

Dia pun menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Dia menjelaskan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

"Kerugian negara kalau hasil hitungan kita, itu kan ternyata angka dari perusahaan Vietnam itu kan ada selisih ya dan itu nilainya cukup besar loh, hampir USD 82 per metrik ton," kata Hari.

"Kalau kurs dengan Rp 15 ribu saja, dari pengadaan impor saja dengan selisihnya bisa sekitar USD 180,4 juta. Dengan jumlah impor beras yang kita lakukan 2,2 juta ton iya sekitar Rp 2 triliun," pungkasnya.

Simak juga 'Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri Selain Pemerasan SYL, Kantongi 4 Barbuk':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads