Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap tidak ada nama penerima bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang terlibat judi online (judol). Hal itu buntut dari maraknya warga yang terlibat bermain judi online di DKI Jakarta.
"Yang terpenting adalah masyarakat yang menerima bansos kan saya punya nama by name, by address, nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya, mudah mudahan mereka tidak terkena," kata Heru Budi kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, untuk aparatur sipil negara (ASN), Heru akan menindak tegas jika ada ASN yang bermain judi online. Meski begitu, sejauh ini, Heru mengaku belum menerima daftar nama pihak yang bermain judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama yang main judi online, kalau ASN DKI, kami pastikan, kami tindak," tegasnya.
"Saya belum terima nama-namanya, (tapi) kalau judol yang ASN aturannya sudah ada," sambungnya.
Sebelumnya Heru mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) jika terlibat judi online (judol). Namun sejauh ini pihaknya belum menerima daftar nama apakah ada ASN yang termasuk pelaku judol.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu yang bersangkutan. Kami belum dapat nama-nama itu," kata Heru kepada wartawan di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Heru menuturkan ia meminta data ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama ASN Jakarta yang terlibat judol. "Saya akan minta nama itu ke PMK. Nah gimana kalau ASN, jelas aturannya," ujar Heru.
Selain itu, Pemprov DKI berencana memberikan sosialisasi karena terkadang pelaku judol tidak mengetahui game (permainan) yang dia mainkan tersebut itu terlarang.
"Ya arahan dari Menkopolhukam itu kan memberikan sosialisasi untuk semua termasuk media untuk tidak terlibat dalam judi online ya kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kami prihatin," ungkapnya.
(bel/yld)