Kecurigaan Selingkuh Tak Terbukti di Balik Suami di Jaktim Bunuh Istri

Kecurigaan Selingkuh Tak Terbukti di Balik Suami di Jaktim Bunuh Istri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 06:31 WIB
Polisi menetapkan suami inisial AAW (27) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya tewas di Jaktim.
Foto: Polisi menetapkan Andika Ahid Widianto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya tewas di Jaktim. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Nicolas juga mengatakan Andika Ahid Widianto tidak merasa bersalah dan biasa saja saat kejadian itu berlangsung. Karena itu, polisi berencana memeriksakan kondisi kejiwaan dari tersangka.

"Kami perlu jelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, Tersangka ini tidak merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya. Bahkan dia merasa biasa-biasa saja dengan kondisi yang sudah ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu akan memeriksa psikologinya melalui psikiatri," ucapnya.

Pelaku Lapor ke Ayahnya

Kemudian Andika menelepon ayahnya dan memberi tahu bahwa ia telah membunuh istrinya. Ayah dari Andika pun mendatangi rumah di Jalan Asoka 4 No 12 RT 007 RW 004 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menjelaskan ayah Andika kaget melihat kondisi menantunya itu.

ADVERTISEMENT

"Tersangka menelepon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu. Dia hanya memberitahukan supaya ayahnya datang ke TKP dan melihat keadaan itu, dan ayahnya pun kaget," ujarnya.


(aud/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads