Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi: 32 Kali Jadi Penumpang

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi: 32 Kali Jadi Penumpang

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 15:28 WIB
Gaya Mewah Harvey Moeis
Harvey Moeis (dok. Instagram sandradewi88)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap status kepemilikan pesawat jet pribadi yang selama ini disebut milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Harvey Moeis. Disebut, jet pribadi itu bukan punya Harvey, melainkan milik perusahaan lain.

"Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diperoleh informasi bahwa pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino. Harli menyebut pesawat jet itu milik perusahaan Regal Meters Limited Ltd, yang operasinya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli.

Lebih lanjut Harli mengatakan Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat tersebut. Namun dia terdaftar sebanyak 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat itu.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa. Statusnya tidak menyewa, tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," ungkap Harli.

"Jadi kalau nggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu," tambahnya.

Harli menyebut Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu.

"Ya sama seperti kewajiban sebagai penumpang dong," imbuh dia

Lebih jauh, Harli menyebut Kejagung juga masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aset Harvey lainnya.

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah. Suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).

Kejagung menelusuri keberadaan jet-jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis. Kuntadi menerangkan pihaknya akan menyita jet pribadi itu jika terbukti hasil korupsi.

"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," kata Kuntadi.

"Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," imbuhnya.

Simak juga 'Saat Reaksi Pengacara soal Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah':

[Gambas:Video 20detik]



(ond/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads