Harvey Moeis Berharap Segera Diadili di Meja Hijau

Harvey Moeis Berharap Segera Diadili di Meja Hijau

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 17:29 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Harvey Moeis (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Nama Harvey Moeis tidak masuk daftar 10 tersangka yang dilimpahkan dari Kejagung ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, berharap tahapan kasus yang dihadapi kliennya segera berlanjut.

Harvey Moeis (HM) merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Dalam kasus itu, Harvey Moeis berperan selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Harris berharap perkara yang dihadapi kliennya dapat segera berlanjut ke meja hijau.

"Kalau HM masih panjang masih proses penyidikan untuk HM, lebih cepat ya lebih bagus ya," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harris, kliennya saat ini masih dalam tahap penyidikan. Dia belum mengetahui kapan berkas perkara kliennya akan dilimpahkan dari penyidik di Kejaksaan Agung ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini ada 10 yang dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum. Kalau HM masih panjang masih proses penyidikan untuk HM," ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar.Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Harris menjelaskan, saat ini kliennya dalam kondisi baik. Begitu juga dengan istri dari Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi (SD). Dia berharap masyarakat bisa menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejagung.

"Untuk Pak HM baik-baik saja, Ibu SD juga baik baik saja. Biarkanlah penyidik sedang bekerja, kita percaya apa yang dilakukan Kejaksaan Agung saat ini adalah yang terbaik, kita lihatlah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung melimpahkan 10 tersangka tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Daftar 10 tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah:

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode tahun 2016-2021
2. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah periode tahun 2017-2018
3. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CP VIP
4. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT SIP
5. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
6. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku eks Komisaris CP VIP
8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

Simak juga Video: Reaksi Pengacara soal Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah

[Gambas:Video 20detik]




(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads