Tanggal 8 Juli 2024 Apakah Libur? Cek Info Menurut SKB 3 Menteri

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 01 Jul 2024 14:37 WIB
Ilustrasi kalender (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Tanggal 8 Juli 2024 apakah libur? Pertanyaan ini muncul sehubungan dengan adanya tanggal merah pada tanggal 7 Juli 2024 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Lantas apakah tanggal 8 Juli 2024 juga ditetapkan sebagai tanggal merah?

Tanggal 8 Juli 2024 Bukan Libur atau Cuti Bersama

Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal 8 Juli 2024 bertepatan pada hari Senin, sehari setelah libur Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

Sebagai informasi, sesuai SKB 3 Menteri, dalam kalender bulan Juli 2024, selain tanggal merah 7 Juli 2024, sudah tidak ada lagi tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Tanggal 7 Juli 2024 Libur Tahun Baru Islam 1446 H

Seperti diketahui, tanggal 7 Juli 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam yang ke-1446 Hijriah. Ini merupakan peringatan pergantian tahun baru dalam kalender Hijriah.

Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah merupakan salah satu hari besar atau hari raya keagamaan bagi umat Islam yang diperingati setiap tanggal 1 Muharam. Tanggal dan bulan yang menjadi awal dalam penanggalan Hijriah.

Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Sebagai tambahan informasi, berikut ini daftar sisa tanggal merah yang ditetapkan SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024, setelah hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 2024, yaitu:

  • Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
  • Tanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAW
  • Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya Natal
  • Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal.

Simak juga Video 'Pantai Pangandaran Jadi Primadona di Libur Sekolah':




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork