KPK Geledah Rumah Eks Direksi-Pegawai Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Geledah Rumah Eks Direksi-Pegawai Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 21 Jun 2024 21:31 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: KPK (Ari Saputra/detik)
Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi terkait kasus tersebut.

"Kegiatan pengeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Ada tiga lokasi yang telah digeledah. Penyidik KPK menggeledah dua rumah mantan pegawai PT PGN inisial AM dan HJ serta rumah mantan direksi PT PGN inisial DSW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga bukti elektronik. Bukti itu kini masih didalami tim penyidik

"Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa.

ADVERTISEMENT

Kasus korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi di periode 2017 hingga 2021.

Adapun dalam kasus ini, KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. KPK belum membeberkan identitas dari para tersangka.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads