7 Petugas di Rusun Marunda Jakut Dipecat Usai Jarah Aset

7 Petugas di Rusun Marunda Jakut Dipecat Usai Jarah Aset

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 17:05 WIB
Dugaan penjarahan aset terjadi di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Begini kondisi terkini di Rusun tersebut.
Begini kondisi Rusun Marunda Blok C3 yang jadi korban penjarahan (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Tujuh petugas yang ada di Rusun Marunda, Jakarta Utara, pernah kedapatan mencuri aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi yang menempel di tembok rusun. Atas kejadian tersebut, tujuh petugas itu dipecat.

Tujuh petugas itu terdiri atas lima petugas sekuriti dan dua petugas kebersihan. Petugas yang didapati mencuri sudah dipecat.

"Sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan atau tidak diperpanjang status PJLP-nya. Pada saat itu ada lima orang pada saat itu karena tertangkap tangan dan untuk cleaning service itu ada dua orang," kata eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat, kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uye mengatakan penjarahan itu ketahuan ketika salah seorang petugas pengelola tengah melintas di depan Klaster C. Ia mendengar suara tembok dibobol.

Ketika sumber suara itu dihampiri, ketahuan bahwa ketujuh pelaku tersebut sedang mencuri. Setelah tertangkap basah, ketujuh pelaku itu dibawa ke pos sekuriti.

ADVERTISEMENT

Namun Uye mengambil kebijakan untuk tidak melaporkan para pelaku ke polisi karena masih memikirkan nasib keluarga pegawainya di rumah. Jadi pengelola hanya memecat ketujuh pelaku.

"Waktu tertangkap pada saat itu tidak banyak, makanya pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan ke sampai ke polisi untuk tujuh orang itu? Selain itu, juga kita pertimbangkan satu sisi udah kita pecat dan satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya saat itu," ucapnya.

"Melakukan punishment (hukuman) berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya," sambungnya.

Selain pegawai rusun yang tertangkap tangan, ada pula warga yang ikut menjarah aset hunian di Klaster C.

"Pada saat kejadian-kejadian (pencurian) seperti itu, ya, terdeteksinya banyak warga lain gitu di luar dari anggota kita sekuriti (yang ikut mencuri aset). Di luar warga rusun dan warga rusun ada (yang ikut mencuri)," ungkapnya.

Saat warga itu mencuri, para petugas keamanan belum pernah menangkap tangan mereka. Pasalnya, kata Uye, jumlah petugas keamanan saat itu belum cukup untuk menjaga seluruh area Rusunawa Marunda yang sangat luas.

Lihat juga Video: Viral Pencurian Motor Trail di Depok, Pelaku Tinggalkan Gorengan di TKP

[Gambas:Video 20detik]



(bel/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads