"Ya penjarahan, Pak Asbang sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Dia menyebut sejumlah kasus penjarahan telah diproses. Meski begitu, Heru menyebut, sejauh ini belum ada rencana untuk membongkar rusunawa yang sudah tak berpenghuni tersebut.
"Nggak, nggak ada. Ya, pelakunya kita tangkap saja," imbuh Heru.
Sebagai informasi, pada 2023 Pemprov DKI melakukan relokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Relokasi itu sebagai upaya revitalisasi Rusun Marunda karena hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN mengatakan bangunan gedung di Klaster C sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga.
Simak Video 'Reaksi Heru Budi Saat Tahu Ada Jambret di CFD':
(ond/yld)











































