Siswi SD berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban kekerasan seksual. Korban diduga disetubuhi oleh 26 pria.
"Iya sudah kita masukkan laporan ke polisi," kata tante korban, MR (31), kepada detikcom, dilansir detikSulsel, Kamis (20/6/2024).
MR mengungkapkan dugaan tindakan persetubuhan itu terjadi dalam rentang April-Mei 2024. Kejadian itu lalu ketahuan pada Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya itu (persetubuhan) selama dua bulan," ungkap dia.
Dia mengatakan kejadian persetubuhan terjadi sebanyak 7 kali kesempatan di tempat berbeda-beda. Polisi tengah mengusut kasus tersebut.
Laporan polisi pihak korban tertuang dalam Nomor LP/B/70/V/2024/SPKT/Polres Bauba/Polda Sultra tertanggal 12 Mei 2024. Terpisah, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan keluarga korban itu.
"Saya cek dulu ya," kata Bungin saat dimintai konfirmasi terpisah.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Kata Psikolog soal Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandungnya':