Ketua RT Diduga Lecehkan 2 ABG di Jakpus Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Ketua RT Diduga Lecehkan 2 ABG di Jakpus Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 08 Jun 2024 19:48 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi tahanan (Thinkstock)
Jakarta -

Seorang Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38) ditangkap lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Saat ini BD sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)" kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka BD terancam 12 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditahan. Perkara persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. Pasal 76D juncto 81 dan Pasal 76 E juncto 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Ketua RT 03 RW 04 di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38). Ketua RT tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

"Pelaku telah ditangkap semalam di kediamannya di wilayah Kepu, Kemayoran, Kamis, 6 Juni 2024," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak, dilansir Antara, Sabtu (8/6).

Arnold mengatakan ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berusia 15 tahun dan 13 tahun.

"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arnold.

Hingga saat ini, Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur itu. Ketua RT tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.

"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut," kata Arnold.

(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads