Rapat Komisi I DPR-Menlu, Sepakat Bentuk Panja 5 RUU Ratifikasi Pertahanan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 12:27 WIB
Ilustrasi rapat Komisi I DPR. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR menggelar rapat bersama Menlu, Retno Marsudi, dan Wamenhan, Muhammad Herindra. Rapat itu membahas kelanjutan lima rancangan undang-undang (RUU) ratifikasi bidang pertahanan.

Rapat Komisi I DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Wakil Ketua Komisi I DPR, Teuku Riefky Harsya, memimpin rapat.

Adapun kelima RUU itu adalah ratifikasi bidang pertahanan RI dengan India, RI dengan Prancis, RI dengan Kamboja, RI dengan Brasil, dan RI dengan UEA.

Retno mengatakan kelima RUU ini penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dengan negara-negara tersebut dalam bidang pertahanan. Di antaranya untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dan transfer teknologi pertahanan.

"Perjanjian kerja sama pertahanan dengan mitra, dibuat untuk mendapatkan manfaat strategis antara lain peningkatan kapasitas pertahanan, transfer teknologi, riset bersama, peningkatan kapasitas SDM di bidang pertahanan. Kerja sama-kerja sama semacam ini semakin penting untuk dilakukan, guna meningkatkan ketahanan nasional Indonesia," ujar Retno Marsudi dalam paparannya.

Selanjutnya, perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi. Sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju untuk selanjutnya dibentuk panitia kerja (panja) terhadap pembahasan RUU itu.

Pandangan mini fraksi terhadap 5 RUU:
PDIP: Setuju
Golkar: Setuju
Gerindra: Setuju
NasDem: Setuju
PKB: Setuju
Demokrat: Setuju
PKS: Setuju
PAN: Setuju
PPP: Setuju

Teuku Riefky pun meminta masing-masing fraksi dan pemerintah agar menugaskan perwakilannya dalam Panja RUU itu.

"Selanjutnya kita telah menyelesaikan rangkaian rapat dan juga mendengarkan juga tanggapan dari sembilan fraksi termasuk kesepakatan untuk DIM RUU dan DIM penjelasan yang ditugaskan kepada Panja untuk selanjutnya, kemudian masing-masing Komisi I DPR dan pemerintah akan membentuk panja," ujar Teuku Riefky.

Simak juga 'Komisi III DPR RI Buka Peluang Revisi UU KPK karena Banyak Komplain':






(fca/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork