Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, diperiksa KPK hari ini. Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, meminta KPK mengganti penyidik yang memeriksa kliennya.
"Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim," kata Petrus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Petrus mengatakan pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan. Dia menganggap ada kejanggalan terkait administrasi pemeriksaan.
"Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti, ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal," ucapnya.
Dia juga menjelaskan soal laporan yang disampaikan Kusnadi ke sejumlah institusi. Dia menuding ada pelanggaran yang terjadi saat proses penyitaan barang bukti.
"Kan dia ke Komnas HAM, memang ada dugaan pelanggaran terjadi di sini. Kemudian kalau perampasan kemerdekaan, selain pelanggaran HAM, dia masuk kualifikasi tindak pidana itulah ke Mabes Polri," sebutnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6). Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.
Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK.
Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.
Simak juga 'Saat Kusnadi Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik':
(ial/haf)