Motor milik remaja pria berinisial R (15) di Cilodong, Depok, dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal (OTK). Para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan seksual.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) pukul 19.00 WIB di Jl Raya Kalimulya, Cilodong, Depok. Mulanya, korban pulang dari membeli bakso di Jalan H Kocen.
"Dalam perjalanan pulang, korban dicegat oleh dua orang tidak dikenal sambil mengatakan kepada korban bahwa korban telah melecehkan adik salah satu pelaku," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono dalam keterangannya, Selasa (18/6).
Pelaku menyuruh korban mengikutinya. Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meminta kunci korban dengan alasan akan menjemput adik pelaku yang dilecehkan korban.
"Sementara korban disuruh menunggu di TKP. Selang beberapa lama, korban menunggu, akhirnya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban," tutupnya.
Imbasnya, korban kehilangan 1 unit motor Yamaha Lexy bernopol D-4464-ZFM. Atas kejadian tersebut, korban diantar orang tua untuk melapor ke Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut.
(isa/isa)