Eks Penyidik Beri Saran ke KPK soal Perburuan Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 14 Jun 2024 11:38 WIB
Demo menuntut KPK segera menangkap Harun Masiku (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti maju mundur perburuan tersangka kasus suap Harun Masiku. Dia mengatakan pencarian buron bisa dilakukan jika pihak yang dicari tidak merasa diintai.

"Pencarian seorang buron itu hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa dia sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Yudi mengatakan Harun Masiku bisa saja berpindah lokasi jika merasa diintai. Dia mengatakan Harun Masiku juga bisa membatasi pergerakan agar tidak dicurigai.

"Masiku berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu namun membatasi pergerakan keluar dari tempat tinggalnya," ujarnya.

Yudi kemudian bercerita pengalamannya mencari buron saat bertugas sebagai penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik dapat memantau orang terdekat, menggunakan peralatan IT, mengecek tempat diduga persembunyiannya, hingga memantau pihak komunikasi terkait.

"Gunakan peralatan IT misal untuk memantau komunikasi pihak terkait dan memantau bahkan memutus aliran dana yang diduga untuk membiayai Harun Masiku selama dalam pelarian," sebutnya.

Dia meminta masyarakat percaya pada KPK soal pencarian Harun Masiku. Terutama penyidik KPK di bawah kepemimpinan Rossa Purbo Bekti yang telah berpengalaman.

"Apalagi dia juga merupakan penyidik yang ikut dalam OTT Harun Masiku terdahulu sehingga mempunyai gambaran kasusnya seperti apa," tuturnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW. Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sedangkan Harun masih jadi buron.

KPK masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. KPK meminta masyarakat melapor ke KPK jika melihat Harun Masiku.

"Mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat, ada di mana, kabari kami terkait Saudara HM (Harun Masiku) ini. Kita sama-sama mencari," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Asep mengatakan informasi yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku bersifat terbatas. KPK, kata Asep, juga tidak mungkin mengumbar identitas yang melaporkan informasi itu.

"Tentunya, kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas. Maksudnya, terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan," ujarnya.

Simak Video 'KPK: Mohon Kabari Kami Jika Lihat Keberadaan Harun Masiku':






(ial/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork