Legislator Soroti Dana Intelijen Kejagung Minim, Singgung Lama Tangkap DPO

Legislator Soroti Dana Intelijen Kejagung Minim, Singgung Lama Tangkap DPO

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 18:51 WIB
Komisi III DPR rapat bareng Kejagung RI
Komisi III DPR rapat bareng Kejagung RI (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti dana intelijen Kejaksaan Agung RI yang dirasa minim. Akibatnya, ada sejumlah buron atau DPO yang belum tertangkap.

Hal itu dikatakan Nasir dalam rapat bersama Kejaksaan Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Dia mengatakan masih banyak buron Kejaksaan yang perlu dicari.

"Banyak yang menjadi DPO, yang sudah inkrah lalu dia melarikan diri, tidak nampak batang hidungnya, sehingga perlu dicari. Tapi anggaran untuk mencari itu sangat minim," kata Nasir dalam rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, kata dia, banyak buron yang belum diketahui keberadaannya. Bahkan, ia menyebut aparat intelijen banyak yang berharap buron itu menyerahkan diri.

"Sehingga para aparat di intelijen ya berdoa aja, supaya dia bosan menyembunyikan diri lalu dia balik menyerahkan diri. Bahkan kadang-kadang ditangkapnya itu dalam waktu yang sangat lama, bahkan barangkali ada kebetulan saja, wah ada dia di situ lalu ditangkap," katanya.

ADVERTISEMENT

Wakil Jaksa Agung Buka Suara

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengungkap anggaran yang ada di Kejagung 1 tahun adalah untuk menangkap 50 orang DPO. Adapun dana bidang intelijen pusat dan daerah yang diusulkan pada tahun depan sebesar Rp 136.444.379.000.

"Memang anggaran untuk DPO itu satu tahun sekitar 50 untuk menangkapnya. 50 person yang harus ditangkap. Jadi dilihatnya dari berapa terpidana yang harus ditangkap," katanya.

Namun katanya, Kejaksaan sendiri memiliki Adhyaksa Monitoring Center (AMC) yang bekerja. Dengan hal itu, dapat melakukan penghematan anggaran untuk pencarian DPO.

"Maka itu ada penghematan-penghematan. Seperti tadi di jelaskan ada kebetulan ditemukan dan ditangkap tanpa biaya jadi dengan demikian maka ada penghematan-penghematan," kata dia.

"Bisa misalnya yang 1 orang yang anggaran untuk 1 orang bisa untuk menangkap 2 atau 3," tambahnya.

(ial/maa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads