Hakim ketua perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dkk, Wahyu Iman Santoso, mendapat promosi dari Mahkamah Agung (MA). Wahyu, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung.
"Wahyu Iman Santoso SH, MH, jabatan lama Wakil PN Jakarta Selatan, jabatan baru Ketua PN Bandung," bunyi surat promosi 'Hasil TPM 12 Juni 2024' yang dilihat di website MA, Kamis (13/6/2024).
Dalam daftar promosi itu, ada 714 hakim yang dipindahkan. Wahyu ada di urutan ke-296.
MA mengimbau hakim yang dimutasi dalam rapat pimpinan (rapim) tersebut untuk segera melengkapi data e-LHKPN melalui SIKEP MA, memperbarui data keluarga, KP4, dan juga sejumlah persyaratan lain. Para hakim tersebut diberi waktu melengkapi data 2 minggu setelah hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) diumumkan.
Sementara itu, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan promosi tersebut. "Benar," kata Djuyamto saat dimintai konfirmasi terpisah.
Diketahui, Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Namun vonis mati itu dianulir MA.
MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Simak juga 'Kala Profil Hakim Wahyu yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo':
(zap/dhn)