Mengenal Paris Manalu, Jaksa Kasus Ferdy Sambo-Teddy Minahasa

Kandidat Adhyaksa Awards 2024

Mengenal Paris Manalu, Jaksa Kasus Ferdy Sambo-Teddy Minahasa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Jun 2024 11:26 WIB
Jaksa Paris Manalu
Jaksa Paris Manalu (dok.pri)
Jakarta -

Tahun 2021 merupakan tahun yang berkesan bagi jaksa Paris Manalu. Karena pada tahun tersebut, ia menangani kasus yang amat menguji integritasnya.

Jaksa Paris Manalu mengakui banyaknya 'tawaran' yang pernah ia didapatkan selama menangani berbagai perkara, seperti kasus narkotika, pembunuhan, hingga korupsi. Salah satunya saat kandidat tengah menangani kasus korupsi yang melibatkan sebuah koperasi besar. Ia akan disuap dengan nilai fantastis dan ditolaknya.

"Hidup sederhana aja, pasti aman," ujarnya saat diwawancara oleh detikcom di gedung Kejaksaan RI di Jakarta Selatan pada hari Kamis (6/6/2024) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika aku menolak [tawaran], ada kepuasan batin yang membuat kita merasa lega. Gak ada rasa terbebani. Kalau kita terbebani, sebagus-bagusnya kita pasti hancur."

Menurut keterangannya, kandidat langsung menyampaikan informasi mengenai 'tawaran' yang didapatnya kepada atasan dan menolaknya.

ADVERTISEMENT

Melihat kasus di atas, tak heran jika pria kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara tersebut kemudian diusulkan oleh masyarakat sebagai salah satu kandidat penerima Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas.

Selain pernah mendapatkan tawaran uang yang fantastis, Paris Manalu juga tidak luput dari ancaman terhadap keselamatannya. Saat tengah menangani sebuah kasus berita bohong di Pengadilan Negeri Depok beberapa tahun silam, kandidat menceritakan pengalamannya saat mengalami stalking yang memaksanya untuk berbaur ke keramaian di tempat umum hingga meninggalkan kendaraan pribadi dan ponselnya di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan agar tidak diikuti oleh penguntit sampai rumah.

"Aku biasa sembunyi di kantor. Kalau ke rumah, aku agak takut. Kadang aku melarikan diri, kadang harus masuk ke mall, sembunyikan dulu di tempat parkir," terang Paris yang sedang menempuh pendidikan doktor itu.

Meskipun menghadapi ancaman, jaksa Paris mengakui intimidasi merupakan hal yang biasa dihadapi oleh jaksa manapun dan merupakan risiko pekerjaan tersebut.

Karier Paris Manalu berawal di Maluku yaitu sebagai jaksa fungsional di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah pada tahun 2008. Ketika ditempatkan di Wonreli, ia menghadapi minimnya sarana dan prasarana penegakan hukum.

"Waktu itu gak ada listriknya, gak ada telepon. Gak apa-apalah buat aku. Jadi, waktu itu, kalau mau menyidik saya maksimalkan lah, ada mobil waktu itu, hidupkan aja mobilnya lalu dari situ kita sambungkan ke komputer buat kerja," tuturnya.

Kinerjanya di Wonreli meliputi memberantas korupsi menyangkut infrastruktur hingga korupsi dana APBN dalam skala lokal.

"Kalau dari Ambon, [ke Wonreli] jaraknya 14 hari 14 malam kalau naik kapal bersama sapi dan kerbau. Tapi saya kerjakan saja," ungkapnya.

Paris Manalu juga pernah ditempatkan di berbagai wilayah lainnya di Indonesia. Seperti di Kejaksaan Negeri Cirebon, Pematangsiantar, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga menduduki jabatan Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Napza di Jampidum Kejaksaan RI.

Tentunya, masyarakat tidak akan lupa perannya sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Peneliti pada kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat seluruh Indonesia, seperti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga kasus narkoba Irjenpol Teddy Minahasa yang keduanya inkrah dengan hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kesehariannya, sosok Paris Manalu dikenal sebagai sosok yang "baik, jujur, serta rajin beribadah," menurut keterangan dari Jefry Frans, salah satu pengusul dari masyarakat yang merupakan teman satu gereja kandidat.




(asp/asp)
Adhyaksa Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini
BACA SELENGKAPNYA



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads