Pria pelaku pemerasan dan pengancaman video pribadi Ria Ricis, berinisial AP (29), merupakan mantan satpam atau sekuriti rumah Ria Ricis. Polisi menyebut motif pelaku memeras korban adalah dendam dipecat oleh Ria Ricis.
"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumen pribadi Saudari RY alias RR inisial AP. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2023).
Pelaku mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis dari rekaman CCTV di rumah korban ketika masih bekerja sebagai sekuriti. Selain itu, AP diduga meretas ponsel korban.
"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi? Dari CCTV rumah korban saat dia bekerja, kedua dari HP. Saat bekerja, dikasih HP sama korban dipakai bekerja tapi masih ada data pribadi di sana," katanya.
Ade Ary mengatakan video yang diancam akan disebar bukanlah video syur korban. "Keterangan korban, dokumen diancam disebarkan itu bukan foto atau video syur," ujarnya.
Motif Sakit Hati
Polisi mengatakan mantan satpam di rumah Ria Ricis itu berdalih melakukan pemerasan karena sakit hati dipecat.
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dia mengatakan AP juga mengklaim kebutuhan ekonomi menjadi pemicu dirinya memeras Ria Ricis. AP saat ini tidak memiliki pekerjaan.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makannya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.
Ade Ary mengatakan Ria Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut. Menurut dia, AP ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan atas laporan Ria Ricis.
Selanjutnya: Pelaku ditahan.
Simak Video 'Ternyata Pelaku Pemerasan Ria Ricis Eks Satpam Rumah':
(wnv/aik)