Ayah Korban Pengeroyokan Maut di Kemang Minta Pelaku Dihukum Berat

Ayah Korban Pengeroyokan Maut di Kemang Minta Pelaku Dihukum Berat

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 17:19 WIB
Akhmad Rasyid, ayah korban pengeroyokan Kemang Jaksel. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Akhmad Rasyid, ayah korban pengeroyokan Kemang Jaksel. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan ND (19) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung maut dengan korban FY (20) di Kemang, Jakarta Selatan. Ayah korban FY berharap tersangka ND dihukum berat.

Ayah dari korban FY yakni Akhmad Rasyid mengatakan semasa hidupnya FY adalah anak yang baik. Akhmad mengaku sangat menyayangi putranya itu.

"Kami minta dihukum seberat beratnya, Pak, dan juga minta bantuannya Pak polisi, terima kasih Pak Kapolsek. Anak saya baik, orang tuanya sayang sama dia, saya minta begitu saja, Pak," kata Akhmad Rasyid dalam pers rilis di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Akhmad, kuasa hukum keluarga korban, yakni Haris, mendorong polisi menjerat pelaku dengan ancaman maksimal. Dia juga berharap polisi dapat menuntaskan kasus ini.

"Saya ucapkan juga terima kasih kepada Bapak Kapolsek Mampang, serta jajarannya yang dengan cepat menangani perkara ini. Dari datang ke TKP, melakukan penyelidikan, penyidikan, sampai ditetapkannya perkara ini dengan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana, yang mana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati. Kami memohon bantuan kepada Bapak Kapolsek Mampang untuk bisa mengawal perkara ini sampai dengan tuntas, setuntas-tuntasnya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Haris.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka ND dalam kasus pembunuhan terencana. Menurut David hal itu terlihat dalam percakapan di direct message akun Instagram tersangka anak RS.

"Anak RS bercerita kepada tersangka ND pernah dipukuli dan pernah diajak tidur bersama, itu yang membuat ND marah dan membuat janji melalui akun Instagram dari anak RS menggunakan handphone anak RS mengajak untuk bertemu dengan tujuan atau motif membalas dendam. Karena pacar dari tersangka ND yakni anak RS pernah dipukuli, sehingga ada motif atau rencana sebelumnya bahwa pertemuan itu untuk melakukan kekerasan terhadap korban," kata David.

Polisi telah menetapkan ND dan anak RS sebagai tersangka. ND dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Adapun anak RS dijerat dengan ancaman sepertiga dari ancaman maksimal tersangka ND.

"Pasal terhadap para tersangka kami kenakan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 170 ayat 23 KUHP untuk tersangka ND dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Kemudian untuk anak RS kami tetapkan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 170 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukum sepertiga dari ancaman hukuman maksimal yang sudah disangkakan kepada tersangka ND," kata David.

Akhmad Rasyid, ayah korban pengeroyokan Kemang Jaksel. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)ND, tersangka pengeroyokan Kemang Jaksel. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan ND (19) dan anak RS (17) sebagai tersangka kasus pengeroyokan berujung meninggalnya FY (20) di Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini bermula ketika ND marah kepada FY. Kemarahan ND berawal dari cerita kekasihnya, yakni anak RS, yang berjenis kelamin perempuan, bahwa FY saat masih berkencan dengan anak RS pernah memukuli anak RS hingga mengajak tidur.

Lihat juga Video '8 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kudus Terancam 12 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads