Polisi Akan Terbitkan DPO 2 Pengeroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang

Polisi Akan Terbitkan DPO 2 Pengeroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 15:17 WIB
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengungkapkan kronologi aksi koboi pria todong pistol di Mampang
Kompol David Y Kanitero. Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih memburu dua orang pelaku pengeroyokan terhadap pelajar inisial FY (20) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, hingga tewas. Dua orang pelaku tersebut akan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

"Kita akan terbitkan DPO," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Senin (10/6/2024).

Berdasarkan pengakuan pelaku yang sudah diamankan, salah satu DPO merupakan warga Mampang. Diketahui salah satu DPO berprofesi sebagai pemulung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nihil data nomor HP online dan perbankannya. (Domisili pelaku) masih di daerah Mampang, pekerjaannya pemulung. Jadi ND (pelaku diamankan) ini asal ajak aja dia," ujarnya.

Hingga kini diketahui dua orang sudah diamankan dalam kasus pengeroyokan. Mereka yakni pelaku utama berinisial ND dan juga pacarnya berinisial R. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP.

ADVERTISEMENT

Pemicu Emosi Pelaku

Polisi mengungkap pemicu emosi pelaku ND mengeroyok pelajar berinisial FY hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan. Polisi mengatakan ND emosional setelah mendengar cerita pacarnya inisial R, yang merupakan mantan pacar korban.

"R masih di bawah umur. Anak R ini, selain merupakan pacar pelaku inisial ND, juga merupakan mantan pacar korban," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Jumat (7/6).

David mengatakan R mengaku kepada ND pernah diajak tidur hingga dipukuli oleh korban. Mendengar itu, ND emosional, lalu mengajak korban bertemu melalui direct message (DM) Instagram milik R.

"Berdasarkan hasil keterangan sementara dari anak R, bahwa anak R menceritakan kepada pacarnya, pelaku ND, kalau korban adalah mantan pacarnya yang sudah putus dan dulu waktu pacaran dengan korban, anak R diminta oleh korban untuk berhubungan badan serta sering dipukuli oleh korban, sehingga pelaku ND menjadi emosional. Pelaku lalu langsung meminjam HP anak R untuk mengirimkan pesan melalui DM Instagram yang isinya ajakan bertemu ke korban dan terjadilah peristiwa tersebut," ujarnya.

(wnv/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads