KPK Jawab Keluhan Hasto PDIP Ditinggalkan Penyidik hingga Kedinginan

KPK Jawab Keluhan Hasto PDIP Ditinggalkan Penyidik hingga Kedinginan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 19:12 WIB
Jakarta - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku ditinggalkan penyidik KPK di ruang pemeriksaan hingga kedinginan. KPK mengatakan pada momen itu pihaknya memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Budi mengatakan KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan. Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," jelas Budi.

Hasto Kristiyanto diketahui memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Hasto keluar dari gedung KPK setelah diperiksa selama empat jam.

"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," kata Hasto di gedung KPK.

Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Dia menambahkan pemeriksaannya belum masuk ke tahap pokok perkara. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Simak Video 'Pengacara Ungkap Hasto yang Disita KPK Berisi Strategi Pilkada PDIP':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(ygs/rfs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads