Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto akan melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan usai Hasto diperiksa soal kasus Harun Masiku. Pelaporan itu buntut adanya penyitaan handphone secara tiba-tiba yang dilakukan oleh tim penyidik saat akan memeriksa Hasto.
"Langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, dewan pengawas KPK. Yang kedua kita akan mengajukan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata tim kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Ia mengatakan dasar pelaporan tersebut adalah adanya kesalahan fatal dari tim penyidik bernama Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M. Denny Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal, karena apa? Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024, artinya apa? Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujarnya.
Dengan begitu, menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan merupakan pelanggaran berat.
"Kami keberatan, secara tegas, karena ini tidak sesuai dengan prosedur. Karena saudara Kusnadi (Staf Hasto) bukan merupakan objek pemanggilan hari ini, tetapi dengan cara-cara yang melawan hukum dan melanggar hukum, tentunya ini merupakan pelanggaran yang berat," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. Hasto mengaku HP miliknya yang berada di salah satu stafnya secara tiba-tiba disita oleh KPK.
Hasto mengaku pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara. Dia mengatakan, di tengah pemeriksaan, penyidik memanggil stafnya dan menyita handphone miliknya yang dipegang oleh stafnya tersebut.
"Di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK atas penyitaan tersebut. Dia pun memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaannya hari ini.
"Sehingga kemudian kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," katanya.
"Dan kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," sambung Hasto.
Simak Video 'KPK Tegaskan Penyitaan HP Milik Hasto Sudah Sesuai Ketentuan':