PBB kembali memperingati Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia atau World Elder Abuse Awareness Day 2024 pada tanggal 15 Juni 2024. Peringatan ini merupakan komitmen untuk melindungi hak-hak dan martabat para lansia.
Berikut serba-serbi Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia tanggal 15 Juni 2024.
Tema Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia 2024
Dilansir situs PBB, keadaan darurat seperti bencana alam, pandemi, atau konflik memberikan dampak yang tidak proporsional terhadap lansia, sehingga memperburuk kerentanan mereka. Mengatasi kebutuhan mereka dalam perencanaan dan tanggap darurat sangatlah penting, karena lansia sering kali menghadapi masalah mobilitas, kondisi kesehatan kronis, atau isolasi sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor-faktor ini dapat menghambat kemampuan mereka untuk mengakses bantuan, mengungsi dengan aman, atau menerima perawatan medis dan layanan dukungan yang tepat waktu. Selain itu, stres dan kekacauan dalam keadaan darurat dapat meningkatkan berbagai risiko terhadap lansia, termasuk kekerasan fisik, emosional, finansial, atau penelantaran.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia 2024 mengusung tema 'Spotlight on Older Persons in Emergencies' atau 'Sorotan pada Lansia dalam Keadaan Darurat'. Tema ini menekankan kebutuhan mendesak untuk melindungi dan mendukung lansia saat masa krisis.
Peringatan ini menyerukan kepada pemerintah, donor internasional, organisasi, dan komunitas untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan lansia dalam strategi kesiapsiagaan dan tanggap darurat mereka.
Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia 2024 juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi petugas tanggap darurat, perawat, dan masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran tentang tantangan spesifik yang dihadapi oleh lansia dalam keadaan darurat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan protektif.
Sejarah Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia
Hari Kesadaran Penyalahgunaan Lansia Sedunia tanggal 15 Juni diprakarsai oleh Jaringan Internasional untuk Pencegahan Penyalahgunaan Lansia (INPEA) pada tahun 2006. Peringatan ini diakui sebagai Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh Majelis Umum dalam resolusinya A/RES/66/127 diadopsi pada tahun 2011.
Resolusi tersebut mengundang semua Negara Anggota, organisasi-organisasi dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional dan regional lainnya, serta masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah dan individu untuk memperingati hari ini dengan cara yang tepat.
(kny/jbr)