Disdik DKI Tunjuk Plh Kepsek SMAN 65 usai Ramai Soal Petisi

Disdik DKI Tunjuk Plh Kepsek SMAN 65 usai Ramai Soal Petisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 09:02 WIB
SMAN 65 Jakarta di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Foto: SMAN 65 Jakarta di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 65 Jakarta, di Jakarta Barat menggantikan Indramojo. Kebijakan itu keluar usai heboh petisi dari Guru/Murid menuntuk Kepsek dicabut.

"Kami sudah melakukan permintaan keterangan kepada Wakil Kepala Sekolah, Kasubbag TU dan perwakilan Guru SMAN 65 Jakarta," kataa Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Minggu (9/2/2024).

Dinas Pendidikan pun telah memutuskan untuk mengganti sementara Kepsek SMAN 65. Budi menyebut pengangkatan Plh kepala sekolah karena adanya petisi yang beredar.

"Kesimpulannya adalah karena Kepsek SMAN 65 baru saja selesai amputasi kaki akan konsentrasi penyembuhan kesehatannya di RSCM. sementara itu kami menugaskan Kepala Sekolah yang lain sebagai Plh Kepsek SMAN 65," katanya.

Disdik pun akan mendampingi Plh Kepsek SMAN 65. Sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

"Dan kami juga akan Melakukan pendampingan dan pembinaan dengan PLH Kepsek yang baru agar KBM di SMAN 65 berjalan dengan kondusif," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, desakan lewat petisi itu muncul dari guru-guru yang menganggap tutur kata atau bahasa dari kepala sekolah (kepsek) yang tidak sesuai dengan budaya SMAN 65 Jakarta.

Indramojo menyebutkan petisi yang mendorong pencopotan dirinya dipicu seorang guru yang membeli karpet tanpa penganggaran. Dia lalu meminta para guru mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.

"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo dilansir Antara, Kamis (6/6).

Dia membantah petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan. Dia merasa difitnah.

"Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah," kata dia.

Indramojo menegaskan tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.

"Bagaimana lagi, saya pemimpin, kalau petisi sudah masuk ke mana-mana, kalau saya hantam lagi itu yang terjadi saling baku hantam, jadi biarlah saya korban," katanya.

"Meskipun saya harus menanggung ini semua dengan segala risiko saya berhenti sebagai kepsek, nggak masalah selama sekolah ini berjalan nyaman," kata dia.

Simak juga 'PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan PKB Usung Anies di Pilgub Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/aik)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads